Minggu, 09 Agustus 2026

Berdasarkan Fakta, Senator AS Chris Murphy Tegaskan, 'Trump Telah Kalah Dalam Perang Dengan Iran!!'


WASHINGTON DC, HARIAN INDONESIA - Senator Amerika Serikat (AS) Chris Murphy menyampaikan penilaian tajam mengenai perang AS yang sedang berlangsung melawan Iran. Dia menyatakan bahwa "Presiden Donald Trump telah kalah dalam perang dengan Iran", Pernyataan tersebut disampaikan Murphy dalam wawancara program NBC "Meet the Press" pada 9 Agustus 2026.

Dia memperingatkan bahwa setiap hari pertempuran berlanjut, Amerika Serikat menjadi semakin lemah sementara Iran justru semakin kuat.

"Amerika menjadi lebih lemah. Iran menjadi lebih kuat," cetusnya.

Pernyataan ini disampaikan Murphy menyusul laporan Wall Street Journal (WSJ) yang menyebut bahwa Trump sedang mempertimbangkan langkah, yang pada dasarnya merupakan pengakuan kekalahan atas salah satu tujuan militer utama AS: mengamankan kesepakatan untuk memusnahkan material nuklir Iran yang tersisa dan memberlakukan pembatasan hukum terhadap kemampuan pengayaan uranium dan pengembangan nuklir Teheran di masa mendatang.

Dalam wawancara dengan NBC News pada Minggu malam, senator Partai Demokrat dari Connecticut tersebut berpendapat bahwa, "Pemerintah Trump sedang menghadapi kenyataan strategis yang sangat buruk," katanya  seraya mendesak penghentian segera permusuhan meskipun itu berarti harus menerima persyaratan yang sangat tidak menguntungkan.

Murphy menyoroti bahwa, Biaya pembukaan kembali Selat Hormuz membengkak dan perundingan menemui jalan buntu. Murphy menyatakan siap mendukung "kesepakatan buruk" demi mengakhiri perang.

Lanjutnya, "Pada akhirnya Trump akan membayar Iran sebesar USD100 miliar per tahun untuk membuka kembali jalur perairan yang vital tersebut. Sungguh sebuah kemenangan bagi Iran," tukas sang Senator disertai cibiran. 

"Di akhir perang ini, mereka dibayar untuk membuka kembali Selat tersebut, mereka dibayar untuk membangun kembali militer mereka, dan mereka dibayar untuk memulihkan dukungan bagi kelompok-kelompok proksi mereka di kawasan itu," pungkas Senator Amerika Serikat (AS) Chris Murphy. 


(Widi) HI

Sabtu, 08 Agustus 2026

Jabatan Wapres Kian Terancam, Surat Keterangan Lulus Gibran Diduga Cacat Hukum Dan Digugat ke PTUN


JAKARTA, HARIAN INDONESIA - Dokumen keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu polemik publik.Kali ini, Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(8/8/2026). 

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pemerhati pendidikan, Mercy Smart, bersama tim kuasa hukumnya. 

Mereka menilai surat keterangan penyetaraan yang dijadikan basis administrasi pendaftaran Gibran saat mencalonkan diri pada Pilpres 2024 lalu diduga mengandung cacat hukum.

Pembelajaran 6 Bulan Disetarakan SMK 3 Tahun

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah riwayat pendidikan Gibran saat menempuh studi di UTS Insearch (Language Center) Sydney, Australia.

Menurut pihak penggugat, program yang diikuti Gibran merupakan kursus singkat selama 6 bulan, bukan jenjang pendidikan formal setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membutuhkan waktu minimal 3 tahun.

"Bagaimana mungkin seseorang yang hanya mengambil kursus selama 6 bulan bisa disetarakan dengan SMK yang menempuh waktu belajar minimal 3 tahun? Ini yang mendasar," ujar salah satu perwakilan tim advokasi usai persidangan persiapan di PTUN, dikutip dari tayangan youtub BITV, Jumat (7/8/2026).

Pihak penggugat khawatir jika penerbitan surat keterangan penyetaraan semacam ini dibiarkan, maka akan merusak tatanan dan standar hukum pendidikan nasional di Indonesia.

Masalah Nomenklatur dan Tergugat

Dalam persidangan tertutup yang digelar, majelis hakim PTUN menyoroti aspek teknis dan nomenklatur instansi yang menerbitkan surat keterangan tersebut.

Pasalnya, terdapat tiga unsur berbeda yang tercantum dalam dokumen penyetaraan itu, yakni: konsep penyetaraan pendidikan nonformal, label Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang saat ini membawahi Dirjen Vokasi, dan tanda tangan pejabat dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Akibat kerumitan nomenklatur tersebut, majelis hakim berencana memanggil dua Direktorat Jenderal (Dirjen) terkait dari kementerian untuk hadir dan memberikan klarifikasi pada persidangan berikutnya.

"Hakim menilai penting untuk memanggil Dirjen terkait untuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atau berwenang mencabut surat tersebut jika memang terbukti cacat hukum," ungkap tim hukum penggugat, Coki.

Minta Hakim Membatalkan Demi Hukum

Tim penggugat menegaskan bahwa fokus utama gugatan ini bukanlah personal Gibran Rakabuming Raka, melainkan objek sengketa berupa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang diterbitkan kementerian.

Jika PTUN memutuskan surat keterangan penyetaraan tersebut cacat hukum dan dibatalkan demi hukum, hal ini berpotensi berimbas pada legalitas syarat administrasi pencalonan pejabat publik yang bersangkutan.


(Widi) HI


Jumat, 07 Agustus 2026

Peluncuran Buku Bahlil, Prabowo Sebut Nilai 100 Itu Milik Yang Maha Kuasa, 98 Punya Presiden


JAKARTA , HARIAN INDONESIA - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkit bahwa nilai sempurna atau 100 hanya dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan nilai untuk Presiden Republik Indonesia adalah 98. Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri acara peluncuran buku bertajuk "10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia" di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, awalnya Prabowo memberi nilai rapor memuaskan bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

"Pak Bahlil, teruskan pengabdianmu dengan sebaik-baiknya. Ambil manfaat dari apa yang sudah kau pelajari. Saya terus menilai pekerjaan beliau dan saya menilai sampai sekarang beliau harus saya kasih rapor memuaskan," ujar Prabowo

Presiden RI mengatakan bahwa, dirinya sebenarnya tipikal orang yang susah memberikan nilai. Dia menegaskan bahwa angka 91 atau 92 darinya sudah termasuk nilai yang tinggi.

 "Dan orang yang bekerja sama saya lama tahu bahwa saya ini termasuk susah kasih nilai ya. Karena apa? 100 itu milik Yang Maha Kuasa, iya kan? 99 itu milik Presiden Republik Indonesia. 98 milik... Saya ulangi lah, nanti secara konstitusi saya salah. 99 dimiliki oleh MPR RI ya. 98 dimiliki oleh Presiden Republik Indonesia. 97 dimiliki oleh DPR RI. Jadi kalau udah dapat nilai 91, 92 sudah tinggi itu," ujar Presiden disambut tawa peserta yang hadir. 

"Kemudian," Lanjutnya," Nilai 96 diberikan kepada DPD RI, sedangkan nilai 95 dimiliki oleh para ketua umum partai politik."

"Jadi kalau menteri dapat 88, 89 oke, memuaskan, memuaskan.Tapi masih tengah, jadi ini dua tahun, masih ada... ini bisa dikatakan kayak mid-semester. Semester keempat ya? Oh menjelang keempat.Jadi masih ada waktu untuk memperbaiki, untuk yang lain-lain masih ada waktu memperbaiki nilai," papar  Prabowo. 

Sementara itu, Presiden RI optimistis dengan apa yang pemerintahannya kerjakan selama ini. 

"Tapi on the whole..kita optimis, kita optimis, saya merasa bangga atas prestasi riil," tandas Prabowo Subianto. 


(Widi) HI

Rabu, 05 Agustus 2026

Panitia Pilkades Tambun Gelar Pendaftaran, Bacakades Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Para Lawan Politik Tak Puas!


KABUPATEN BEKASI, HARIAN INDONESIA  - Desa Tambun menggelar kegiatan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) tahap kelima dengan menerima penyerahan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang juga sebagai Petahana Desa Tambun di Aula Desa Tambun Lantai II, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada, Rabu (5/8/2026) pagi.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) beserta Tim, Ketua BPD beserta anggota, Tim Monitoring Kecamatan Tambun Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, Bacakades beserta keluarga dan Tim Pemenangan diiringi ratusan pendukung.

Acara dimulai langsung dengan orasi dari Bacakades, Ja'ut Sarja Winata (JSW) yang menyatakan bahwa berkas pendaftaran telah siap sepenuhnya. Bila ada pihak lawan yang tidak puas tempuh jalur hukum

" Hari ini didepan rekan-rekan Media, saya sampaikan bahwa saya akan mendaftarkan sebagai Kepala Desa di Desa Tambun pada Periode ke tiga. Ini tentunya kehadiran saya disini dengan membawa berkas semua perlengkapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah melalui Bupati. Ini saya sampaikan kepada Panitia... Aslinya berikut Foto-copy yang sudah di legalisir.. jadi biar faham semua, " tegasnya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, " Kalau ada pihak-pihak yang lain, nanti yang kurang puas dengan dokumen saya, silahkan mengajukan ke jalur hukum yang berlaku ... bukan disini tempatnya..disini bukan tempat saling mengklaim, saling menjatuhkan, bukan... ini adalah tempat verifikasi data. Kalau kata Panitia ini enggak boleh... Pak Lurah enggak boleh.. berarti menyalahi aturan. Sekarang Panitianya orang pinter semua. Ini enggak ada rekayasa, nanti kalian saya perlihatkan semuanya.. jadi jangan sampai entar disini ribut.. wah ini enggak boleh, enggak ada ya nggak boleh...ini ketentuannya sudah berdasarkan dari buku aturan Bupati, " beber Sarja Winata dengan wajah merah padam. 
 
Ia juga menegaskan bahwa, bagi siapa saja yang menghalangi dirinya untuk mendaftar berdasarkan Isu-isu yang berkembang di masyarakat disarankan untuk melalui mekanisme jalur hukum yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan berbagai saluran yang ada.

"Jadi kalau ada yang mengklaim Lurah kagak bisa daftar "itu bohong!".Saya sekolah dari kecil sampai SMA itu jelas, nanti akan saya perlihatkan semuanya.. kalau kurang puas, ada tempat mengadunya. Bahkan sejak saya jadi Kepala Desa pun nanti bisa di kayak Jokowi.. biar keren ya, " terang Ja'ut berapi-api. 

"Kalau nanti pengen tahu silahkan saja, itu Media wajib tahu, wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat, cuma disini bukan ranahnya untuk debat, ya, "pungkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang diterima pihak Panitia Pilkades dari Bacakades. Dalam pemeriksaan awal dokumen Bacakades, Tim Panitia melakukan secara transparan dengan disaksikan seluruh hadirin yang ada di ruangan tersebut.

Usai pemeriksaan pihak Panitia Pilkades Desa Tambun menyatakan berkas Bacakades Ja'ut Sarja Winata telah lengkap baik Asli maupun salinan dan Fotocopy yang telah di legalisir. 

Acara dilanjutkan dengan foto bersama dalam penyerahan berkas serta tanda terima berkas Bacakades dan Ketua  Panitia. 

Panitia Minta Para Balon Jaga Ketertiban, Keamanan Dan Ciptakan Kondusifitas

Kepala Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kapan Pilkades) Tambun, Bu EKo 

Dalam keterangannya Kepala Panitia Pilkades (Kapan Pilkades) Tambun mengutarakan bahwa, berkas yang diserahkan Bacakades Ja'ut Sarja Winata sudah sesuai dengan regulasi. 

"Sudah sesuai dengan regulasi, kalau untuk verifikasi kan sekarang belum waktunya, verifikasi di lskukan sesuai regulasi juga setelah tanggal 6, setelah selesai pendaftaran dua puluh hari kedepan sampai tanggal 7 September, " ujar Eko. 

"Pengumuman hasil administrasi Bakal Calon Kepala Desa itu tanggal 7 September 2026, sebelum itu kita sudah melakukan verifikasi. Adapun untuk penetapan Calon Kepala Desa, penetapan nomor urut Calon Kepala Desa tanggal 9 September. Sampai saat ini baru ada lima orang Balon ya.. bukan Calon,  lima orang Bacakades, " terangnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa, dari kelima Balon tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan. Mengenai ada kandidat Balon lainnya yang akan muncul mendaftar.

"Nah itu kita belum tahu. Akhir pendaftaran pada 6 Agustus sedangkan sekarang 5 Agustus, masih ada waktu sampai besok, apakah hanya lima atau ada yang daftar lagi besok, " jelas Ketua Panitia Pilkades Tambun. 

Ketua Panitia menghimbau kepada para Balon yang telah mendaftar agar bekerjasama baik dengan Panitia maupun masyarakat agar ciptakan keamanan dan kondusifitas. 

" Untuk yang sudah mendaftar yang pastinya kita minta kerjasama yang baik dengan Panitia juga masyarakat. Supaya nanti dalam pelaksanaan agar menjaga keamanan supaya kondusif. Supaya sukses pelaksanaan Pilkades 2026," himbaunya.

Ketua Panitia Pilkades Tambun juga Optimis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) bahwa, kegiatan tersebut dapat selesai dengan aman dan lancar.

" Insyaallah saya harus sukses, harus lancar, harus kondusif, karena dari lima Balon yang sekarang ini . Kalau untuk Balon silahkan saja berapa juga boleh, tapi nanti kan ada aturannya lagi untuk penyeleksiannya. Batas maksimum lima kalau besok ada baru ada penyeleksian.. Sejauhini semua alhamdulilah lancar dengan segala dinamikanya, " tutup Ketua Panitia Pilkades Tambun, Eko. 


Senin, 03 Agustus 2026

Mendagri Beberkan Langkah Strategis Perkuat Infrastruktur Digital Dalam Pembukaan Rakornas Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta

JAKARTA, HARIAN INDONESIAMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur digital guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang semakin terintegrasi. (3/8/2026).


Salah satu upaya tersebut yakni memperkuat integrasi identitas digital. Dalam konteks itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus didorong agar meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya melalui layanan administrasi akta kelahiran secara daring.

“Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mendagri menilai inovasi tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pelayanan dapat dilakukan secara optimal dan real-time. 

Karena itu, ia mengingatkan jajaran Ditjen Dukcapil maupun Dinas Dukcapil di daerah untuk memastikan layanan digital berjalan optimal. Ia menegaskan, gangguan pada sistem akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital, mulai dari jaringan, sistem keamanan, backup system, hingga sumber daya manusia yang mengelola layanan digital. 

Selain itu, kapasitas bandwidth juga terus ditingkatkan agar layanan Dukcapil semakin prima. Di sisi lain, sistem keamanan terus disempurnakan sesuai standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,” sambung Mendagri.

Mendagri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan SPBE atau e-government. 

"Presiden," kata dia, "Telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memimpin implementasi SPBE di Indonesia."

Dalam implementasinya, data Dukcapil memegang peran yang sangat krusial.

“Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil,” katanya.

Ia menekankan, basis data Dukcapil akan menjadi fondasi utama dalam penerapan e-government. Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang menyasar langsung masyarakat, diharapkan dapat dirumuskan dan dijalankan secara lebih tepat sasaran.

Sebelum membuka Rakornas Dukcapil tersebut, Mendagri menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah. Penerima penghargaan tersebut meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan, serta para pejabat dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


(Irfan) HI


HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Berdasarkan Fakta, Senator AS Chris Murphy Tegaskan, 'Trump Telah Kalah Dalam Perang Dengan Iran!!'

WASHINGTON DC , HARIAN INDONESIA - Senator Amerika Serikat (AS) Chris Murphy menyampaikan penilaian tajam mengenai perang AS yang sedang be...


POSTINGAN POPULER



POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HARIAN INDONESIA

BISNIS - EKONOMI - KEUANGAN