BANTEN, HI - Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana
Khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan,
penyitaan dan penyegelan pada beberapa tempat setelah kemarin Kamis tanggal 20
Oktober 2022 telah ditetapkan 4 (empat) orang Tersangka (AM, DER, Dra. S alias
MS, dan EHP) dan melakukan penahanan terhadap Tersangka AM dan Tersangka DER,
pada Jumat, tanggal 21 Oktober 2022.
“Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera
melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas,” ungkap Kepala
Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dalam keterangan kronologisnya Leonard menjelaskan bahwa,”Penggeledahan
dilakukan di 2 (dua) tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Lebak, yaitu:
Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak, di Jl. Jend. Sudirman Km.5, Narimbang
Mulia, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.Rumah
kediaman (diduga sebagai kantor) Tersangka Dra. S alias MS, di Jl. Johar No.50
Kampung Maja Pasar Desa Maja Blok Kaburon, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,
Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurut Eben Ezer, Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor
Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan
terhadap 57 (lima puluh tujuh) bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah
yang dimohonkan Tersangka Dra. S alias MS. “Sedangkan penggeledahan di rumah
kediaman (kantor) Tersangka Dra. S alias MS, Tim Penyidik telah melakukan
penyitaan terhadap 29 (dua puluh sembilan) bundel berupa dokumen,” katanya.
“Selanjutnya Tim Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap 2 (dua) unit rumah
yaitu; di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No.30,
Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (atas nama Tersangka AM) dan
di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No.26, Kecamatan Maja,
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (atas nama Alia Fitri merupakan adik Tersangka
AM),” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
(Ivan) HI
Sabtu, 22 Oktober 2022
Dugaan Kasus Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten Geledah Dua Tempat Berbeda di Kab.Lebak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HARIAN INDONESIA
HARIAN INDONESIA
POSTINGAN UNGGULAN
Dominasi Persoalan, FKMPB : Kesaktian Kadin DPMD Rahmat Atong Bikin PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Planga-Plongo!
KABUPATEN BEKASI, HI - Dari semua permasalahan di Desa-Desa semua terkunci disatu sisi, namun bukan pada Pj Bupati Bekasi secara langsung, t...
POSTINGAN POPULER
-
JAKARTA, HI - Ketua Umum Baladhika Karya SOKSI, Ferry Juan SH angkat bicara terkait kejadian pemukulan terhadap anggotanya saat menghadiri...
-
JAKARTA, HI - Ketua Umum Relawan Benteng Jokowi (BeJo) Jak TW Tumewan secara resmi organisasi BeJo menyatakan mendukung sosok Erick Thohir...
-
JAKARTA, HI – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang dipimpin langsung Ketua umumnya Firdaus, menggelar audensi bersama M...
NASIONAL
-
JAKARTA, HI - Ketua Umum Baladhika Karya SOKSI, Ferry Juan SH angkat bicara terkait kejadian pemukulan terhadap anggotanya saat menghadiri...
-
KABUPATEN BEKASI, HI - Dari semua permasalahan di Desa-Desa semua terkunci disatu sisi, namun bukan pada Pj Bupati Bekasi secara langsung, t...
-
JAKARTA, HI - Ketua Umum Relawan Benteng Jokowi (BeJo) Jak TW Tumewan secara resmi organisasi BeJo menyatakan mendukung sosok Erick Thohir...
DAERAH
-
JAKARTA, HI - Ketua Umum Baladhika Karya SOKSI, Ferry Juan SH angkat bicara terkait kejadian pemukulan terhadap anggotanya saat menghadiri...
-
JAKARTA, HI - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.Pertemuan digelar di Hu...
-
KABUPATEN BEKASI, HI - Disinyalir merupakan ide gila yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Lambangsari dalam membuat Laporan Pertan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar