Rabu, 05 Juli 2023

Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Terkait Dugaan TPK Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil Dan Turunannya


JAKARTA, HI - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan  melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam pembukaannya menjelaskan
bahwa,"Terkait dengan saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, Dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 6 orang yang diperiksa adalah sebagai saksi atas perkara tersebut,"jelasnya.
 
Sementara dalam keterangannya Tim Penyidik menjelaskan bahwa keenam orang saksi yang diperiksa pada hari ini Rabu(05/07/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya  tersebut yaitu berinisial atas nama SS, M, AS, J, E, GS.

"Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, M selaku Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo, AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada, J selaku Direktur PT Megasurya Mas, E selaku Direktur Utama PT Musim Mas, GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas." ungkap Tim Penyidik. Rabu(05/07/2023).

Kapuspenkum juga menjelaskan bahwasaannya keenam orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk Penyidikan terkait dengan perkara adanya  dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022." pungkas Kapuspenkum
Dr. Ketut Sumedana.
 
(Andrie) HI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas I Pekanbaru, 320 Personel Diterjunkan Guna Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban Lapas

RIAU, HI – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, sejumlah lapas/rutan se-Pekanbaru dan Ka...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH