Jumat, 12 Juli 2024

Sejumlah Barang Bukti Diamankan, CH Terduga Pelaku Narkoba Dibrongsong Tim Opsnal Digelandang Masuk Kandang Polisi


KALIMANTAN BARAT, HI – Polda Kalbar, Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam (11/07/2024) Pukul 19.30 Wib, seorang terduga pelaku narkoba berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Delta Pawan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku tersebut. 
 
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial CH (33) warga Kecamatan Delta Pawan yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus narkoba," jelas IPDA Chepri, (12/7/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku, disaksikan oleh warga setempat, petugas menyita 5 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah alat hisap, 1 buah sendok plastik, 1 buah kotak plastik, 1 buah handphone dan 3 buah korek api. 
 
"Kami juga mengamankan 1 lembar KTP atan nama terduga pelaku dimana kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Untuk terduga pelaku CH sendiri kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kapolsek.

Penangkapan CH ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Delta Pawan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. IPDA Chepri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba. 
 
"Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Delta Pawan bebas dari narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. 
 
"Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas narkoba. Kami sangat menghargai dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar IPDA Chepri.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkoba lainnya. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
 
(Waluyo) HI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka, Camat : Amerika Pemilih Terdata, Kalau Kita Terima Beres, Mental Calo Kita Mah!

KABUPATEN BEKASI, HI - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA