Kamis, 01 Agustus 2024

Dua Tersangka Pengedar Narkoba Dibrongsong Tim Satnarkoba Polres Simalungun Dalam Dua Lokasi Penggerebegan Berbeda

SUMUT, HI – Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam dua penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3.59 gram, beberapa alat komunikasi, uang tunai, dan perlengkapan untuk menimbang narkotika, Pada Rabu, (31 Juli 2024) sekitar pukul 00.30 WIB,

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. 

"Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Setelah menerima informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Sugi Sutrisno di dalam kamar loteng lantai dua rumah tersebut," tutur Kasat Narkoba Polres Simalungun. Kamis (1/8/2024).

"Penggerebekan ini dimulai pada pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut," lanjutnya.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, serta beberapa personil lainnya, melakukan penggerebekan di rumah tersebut. 

"Dalam penggerebekan pertama ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Sugi Sutrisno alias Uci, yang berdomisili di Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," ungkapnya.

"Sugi Sutrisno mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong belakang sebelah kiri celananya adalah miliknya," sambung Irvan.

Setelah menangkap SS dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, polisi melakukan interogasi terhadapnya. SS mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, AA (40). Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Agung di depan Warung Bakso Mas Adi di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo.

"Berdasarkan interogasi awal, Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Agung, seorang pria berusia 40 tahun yang berdomisili di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, kemudian menjadi target penggerebekan selanjutnya,"terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

"Dalam interogasi lanjutan,"sambung Pane,"Sugi Sutrisno mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang dikenal bernama Jona, yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Namun, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, personil Sat Narkoba belum berhasil menemukan Jona."

Lanjutnya,"Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Sugi dan berhasil menangkap Agung Ardyansyah di depan Warung Bakso Mas Adi yang berada di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo. Dalam penggeledahan terhadap Agung, polisi menemukan narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Dari dua penggerebekan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.17 gram, satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.42 gram, satu unit HP Android merk Redmi, satu unit HP Android merk Vivo, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu timbangan digital, dan enam plastik klip kosong. 

"Saat ini," ujar Pane,"Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut."

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu tugas kepolisian.

"Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun," harap AKP Irvan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. 

"Upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane.

(Tukijoe) HI


Selasa, 30 Juli 2024

Ditengarai Kerap Bermasalah, Mendagri Dorong Pemda Nusra Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

 

BALI, HI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Nusa Tenggara (Nusra) segera penuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. Ini perlu diperhatikan lantaran tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan segera dibuka, sehingga ketersediaan anggaran diperlukan.

Mendagri menegaskan, ketersediaan anggaran merupakan faktor terpenting suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Tanpa dukungan anggaran, Pilkada 2024 bakal sulit terlaksana dengan baik.

 “Yang paling utama sekali dan paling penting sekali adalah masalah anggaran,” jelas Mendagri saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali & Nusa Tenggara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Pemda berperan penting dalam menyediakan anggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab dukungan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecuali empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Adapun kebutuhan anggaran ini diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda dengan penyelenggara Pilkada maupun pihak keamanan.

Sebagai upaya memastikan anggaran tersedia, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024 pada 24 Januari 2023 kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut salah satunya mengatur tahap penyaluran realisasi NPHD, yakni 40 persen dari APBD tahun 2023 dan 60 persen APBD 2024. Namun dalam praktiknya ketentuan tersebut tidak berjalan di sejumlah daerah. Karena itu, Mendagri terus mendorong daerah agar segera merealisasikan anggaran Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyebutkan jumlah Pemda yang belum menyalurkan anggaran Pilkada maupun menandatangani NPHD terutama dengan TNI dan Polri. “Saya mohon betul juga untuk TNI dan Polri ini juga harus proaktif untuk menghubungi Pemdanya, di samping dari Kemendagri juga akan nge-push sedikit Pemdanya untuk NPHD-nya ditandatangani berapa kebutuhannya,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi Pemda se-Provinsi Bali yang telah menyelesaikan seluruh kebutuhan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan NPHD. Mendagri mengaku baru kali ini mendapati seluruh daerah dalam satu provinsi telah menyelesaikan penyaluran anggaran Pilkada, baik kepada penyelenggara maupun pihak keamanan.

“Untuk Provinsi Bali tadi sudah kami sampaikan, dari data ini kita lihat, kita baca saja sisa anggaran [Pilkada Serentak 2024] sudah nol semua,” ujarnya.

(Wayan) HI

Senin, 29 Juli 2024

Tuai Desak Polri Periksa Dan Kecaman Tokoh Papua, Senator Papua Barat Filep Wamafma Tegaskan 'Saya Adalah OPM!'


JAKARTA, HI - Pernyataan senator asal Papua Barat, Filep Wamafma (FW) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 12 Juli 2024 lalu, dipertanyakan oleh Tokoh Pemuda Maybrat asal Aifat Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Jefry Aifat. Dimana FW menyatakan dirinya adalah OPM.

“Saya selaku anak adat dari Aifat, Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya mempertanyakan statemen FW selaku senator asal Papua Barat. Dimana dirinya menyatakan, 'Saya adalah OPM'. Kalaupun iya atau tidak pihak Bareskrim Polri diharapkan, saudara FW untuk segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut,” ungkap Jefry Aifat kepada awak media, Senin (29/7/2024) di Jakarta.

Dikatakan Jefry, pernyataan yang disampaikan itu mendapat kritikan negatif dari para senator dari daerah lain. Pernyataan tersebut bisa saja berujung pada pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, karena senator asal Papua Barat ini merupakan pejabat negara.

Dimana sosok FW masih menggunakan fasilitas negara dan dibiayai oleh negara, serta telah bersumpah akan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akan tetapi mengapa FW, harus mengeluarkan bahasa yang berbau kontroversi seperti itu.

“Pernyataan dari FW dikhawatirkan dapat membuat penilaian negatif dari seluruh masyarakat Indonesia kepada pejabat negara dari Papua. Apalagi FW ada dalam pemerintahan dan akan menjabat anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029,” kata Jefry.

Lanjut Jefry, pernyataan FW yang dikeluarkan dalam rapat paripurna tersebut, mau itu sengaja atau tidak, tidaklah pantas untuk dikeluarkan. Apalagi dalam acara paripurna adalah forum resmi dalam pengambilan keputusan, sehingga bahasa seperti itu keluar sudah pasti akan ada perseden buruk bagi seluruh pejabat Papua.

“Oleh karena itu, sebagai tokoh pemuda asal Maybrat sekali lagi saya meminta kepada Bareskrim Polri untuk memanggil dan mengklarifikasi statemen yang dikeluarkan dalam rapat paripurna tanggal 12 Juli 2024 lalu Kalau tidak, maka sudah pasti seluruh pejabat Papua yang ada dalam pemerintahan dan legislatif akan dinilai masyarakat seluruh Indonesia telah berafiliasi dengan OPM, karena satu orang punya mulut semua terkena dampak,” tutup Jefry.

Tokoh Muda Papua Alvarez Kapisa Kecam Pernyataan FW Mengaku Saya OPM

Kecamatan dan tanggapan keras juga datang dari Tokoh Muda Papua Alvarez Kapisa. Menurutnya, statemen Anggota DPD RI, Filep Wamafma (FW) yang mengatakan dirinya adalah seorang Organisasi Papua Merdeka (OPM) diduga pelanggaran nyata.

Di luar serius atau bercanda, Alvarez mengatakan bahwa statemen yang dikeluarkan oleh FW pada Sidang Paripurna DPD RI, di Gedung Nusantara 5, Gedung MPR/DPD/DPR RI, Senayan Pada Tanggal 12 Juli 2024 lalu, tidak seharusnya keluar.

“Sangat disayangkan statement itu keluar dari seorang pejabat, di sidang resmi yang diliput oleh banyak media bahkan disiarkan langsung secara live. Perlu diingat bahwa dia ini pejabat yang dipilih untuk mewakili rakyat, sehingga tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang kontroversi seperti itu,” sesal Alvarez.

Menurut Alvarez, apa yang dilakukan FW akan menambah buruk pandangan dan penilaian seluruh masyarakat Indonesia tentang pejabat-pejabat, yang berstatus Orang Asli Papua (Papua).

Tanpa menutup mata jelas Alvarez, saat ini ada beberapa pejabat yang dinilai atau dituding sebagai orang yang pro terhadap gerakan tersebut. Dimana statemen dari FW itu, akan membuat semakin banyak masyarakat menilai bahwa pejabat OAP seperti itu semua.

“Dia (red-Filep) harusnya sadar bahwa apa yang dia ucapkan itu bisa membuat masyarakat berpikir bahwa semua pejabat OAP seperti itu. Mulai dari DPR, DPD, bupati, walikota, gubernur, sampai wakil menteri akan dinilai mendukung gerakan OPM. Statemen seperti ini bahaya sekali,” ucap Alvarez menyayangkan.

Lanjut Alvarez, wajah 24 senator lainnya juga akan ikut tercoreng perkara statemen FW yang terekam video dan telah tersebar luas di sosial media itu.

“Kasihan juga karena mulut satu orang, senator lainnya jadi kena imbas, padahal mungkin mereka sudah sangat baik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka wakili,” kata Alvarez.

Dia meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menindak lanjuti permasalahan ini. Ternyata Alvarez berharap, pihak kepolisian harus memeriksa dan memproses hukum yang bersangkutan.

“Filep ini harus dipanggil serta diperiksa, kalau memang terbukti pernyataan itu disengaja dan tujuannya ingin membuat gaduh, yang bersangkutan diproses hukum saja. Jangan sampai gara-gara perbuatan satu orang, citra OAP jadi jelek di mata umum,” tandas Alvarez.

Andre Irreuw Aktivis Pemuda Tabi juga sangat menyayangkan, statemen senator asal Papua yaitu Filep Wamafma (FW) yang menyebutkan dirinya adalah OPM.

"Kami Minta Bung FW segera lakukan klarifikasi ke publik sehingga isu tersebut tidak liar di tengah masyarakat," ucap Andre.

Isu Organisasi Papua Merdeka atau OPM ini sangat sensitif. itu sudah banyak makan korban di Tanah Papua. Isu OPM membuat sehingga anak-anak papua tidak berkembang dalam segala hal.

Figur FW sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Papua di DPD RI tidak sepantasnya mengeluarkan statemen, saya adalah OPM dalam sidang paripurna DPD RI

"Oleh sebab itu kami minta Badan Kehormatan DPD RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa FW selaku senator asal Papua. Sangat tidak pantas FW memainkan isu-ius OPM, apalagi dalam sidang terhormat seperti ini (red-paripurna)," pungkas Andre. 

(Budiman) HI

Sabtu, 27 Juli 2024

Satnarkoba Polres Simalungun Cokok Terduga Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti Saat Tengah Bercokol di TKP

SUMATERA UTARA, HI - Pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berinisial IEP, seorang wiraswasta berusia 33 tahun, ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 2.05 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut

"Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kuala Tanjung Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan ditemukan barang bukti sabu seberat 2.05 gram, "ucap AKP Irvan, Sabtu(27/7/2024).

"Informasi mengenai aktivitas mencurigakan ini pertama kali diterima dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit Sat Res Narkoba segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Irwanda Eka Putra dan menemukan barang bukti berupa sabu di jok sepeda motor pelaku yang bermerk Honda Beat berwarna hitam. Selain itu, ditemukan juga dompet kecil berwarna biru, sejumlah plastik klip kosong, pipet, dan handphone merk Xiaomi," ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun dalam pemaparan kronologi kejadian.

Dalam operasi ini, sejumlah saksi turut hadir dan membantu proses penangkapan, termasuk IPDA From Pimpa Siahaan, IPDA Sugeng Suratman, AIPTU Yunus Manurung, Brigadir Sopyansyah, dan Brigadir Anggi Afrianes.

"Setelah penangkapan," lanjutnya,"Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, mengonfirmasi bahwa pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku."
 
Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa, saat ini Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar yang terlibat dalam kasus ini. 

"Kami akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan yang mungkin ada di balik kasus ini," tambah Irvan.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari pelaku akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan. 

"Proses hukum terhadap Irwanda Eka Putra akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku diancam dengan hukuman berat mengingat beratnya barang bukti sabu yang ditemukan," ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Polres Simalungun untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Dengan adanya kasus ini, Polres Simalungun berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam memerangi kejahatan narkoba. 

"Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam dunia narkoba," kata Irvan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. Upaya bersama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba," pungkas  Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane.

(Tukiijoe) HI

Rabu, 24 Juli 2024

BOTRAM Digelar Desa Jejalen Jaya Membludak, Kades Zebra : Warga Antusias Dibanding Cabangbungin Enggak Pada Dateng!


KABUPATEN BEKASI, HI - Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pelayanan satu atap BOTRAM ( Berkolaborasi Terus Melayani) yang melibatkan sejumlah Dinas terkait guna melaksanakan bentuk pelayanan keadministrasian dalam satu tempat, pada Rabu (24/7/2024) pagi.

Hadirnya program inovatif Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi tersebut di nilai sangat efektif dalam implementasinya.

Program yang diluncurkan sejak Maret 2023 ini digagas untuk mengikis anggapan Birokrasi Kepemerintahan di Kabupaten Bekasi, sangat berbelit-berbelit dan membutuhkan waktu yang lama. 

Stigma tersebut kerap muncul saat masyarakat melakukan kepengurusan administrasi kependudukan atau kepengurusan administrasi lainnya.Sehingga terlahirlah program tersebut.
Kepala Desa Jejalen Jaya dalam keterangannya menyebut bahwa kegiatan tersebut adalah yang keempat dari tiga Kecamatan sebelumnya.

"Ini sudah yang keempat Kecamatan di Desa Jejalen Jaya ini, mungkin  minggu depan di Kecamatan lain atau Desa lain," ujar Kades Jejalen Jaya, Kumpul penuh semangat.

Ditanyakan terkait animo masyarakat terkait hadirnya kegiatan tersebut.
"Wah antusias bangat..alhamdulilah, ini akal sehat pak di banding kemarin di Cabangbungin acara Botram juga tidak seperti ini, kemaren ada laporan katanya di Cabangbungin warganya enggak pada dateng, karena mungkin kurang komunikasi dari mulai pengurus Rt-Rw termasuk seperti saya juga (Kades-Red) woro-woro , katanya kemaren di Cabangbungin enggak terlalu padet katanya ..alhamdulilah buat  masyarakat kami.. mudah-mudahan sampe siang atau sore tetep melakukan pelayanan,"ungkap Kades menegaskan.

Terkait estimasi hadirnya warga dalam kegiatan ini merujuk pada animo kuat masyarakat, Kades Jejalen Jaya berspekulasi dalam semangat harapannya.

" Ya mudah-mudahan bisa masuk 65℅ yang hadir sampai sore," tandasnya dengan mata berbinar.

Ditanyakan tentang konsep persiapan pra kegiatan dalam sosialisasi woro-woro.

" Ini hampir sepuluh hari, pertama kita ngumpul dulu di Kecamatan. Setelah dapet arahan dari pak Camat, saya langsung woro-woro ke pengurus Rt-Rw, Kadus, BPD termasuk saya sendiri woro-woro di warga setiap ada kegiatan ngaji, taklim atau undangan apapun saya tetep sosialisasi ke masyarakat," Kades yang akrab di sapa Zebra itu.

Diminta kan tanggapannya terkait hadirnya program Botram di Jejalen Jaya.

"Wah ini sangat saya apresiasi adanya program ini terutama buat pak Camat juga buat Pemerintah Kabupaten juga, karena kita ini sama-sama memprogram masyarakat," tuturnya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, " Wah ini program bagus bangat, terutama saya ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil, sebab dari Dukcapil paling banyak ini..kalau enggak salah ada enam pelayanan, bahkan langsung di cetak, nah saya senengnya langsung di cetak, langsung jadi dan hasilnya bisa langsung di bawa pulang. Saya apresiasi Disdukcapil dan bahkan dari tiga hari sebelumnya ude kesini untuk survey, dan ini ada sebelas pelayanan, semua ada " tandas Kades Jejalen Jaya, Kumpul.

Melibatkan Delapan Dinas 

Sementara dalam kesempatan dan lokasi yang sama Camat Tambun Utara menjelaskan tentang konsep Botram.

"Mendekatkan pelayanan yang tadinya jauh menjadi dekat dan menjadi mudah," jelas Najmudin di lokasi.

Ditanyakan telah berapa kali kegiatan tersebut maupun yang serupa di laksanakan di Kecamatan Tambun Utara.

"Kalau Botram baru pertama kali, InsyaAllah kedepan setiap Desa akan mendapat giliran. Ini program yang sudah berjalan dari tahun lalu yang di lakukan oleh Dukcapil Kabupaten Bekasi..jadi kita Kecamatan dan Desa hanya memfasilitasi saja," terang Camat Tambun Utara.

Ia juga menjelaskan terkait prioritas dalam kegiatan tersebut adalah meningkatkan pelayanan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut dengan keadministrasian masyarakat dalam satu hari.

"Ada delapan Dinas diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Bapeda dan banyak lagi. Dan masyarakat sangat antusias dan apresiasi dengan adanya terobosan program seperti ini," pungkas Camat Tambun Utara, Najmudin seraya tersenyum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Dani Ramdan, perwakilan dari tiap-tiap Dinas beserta kru yang melakukan pelayanan, Camat Tambun Utara beserta jajaran, delapan Kepala Desa se Kecamatan Tambun Utara beserta perangkatnya, para Ketua BPD masing-masing Desa, para Bimaspol dan Babinsa setiap Desa serta masyarakat Desa Jejalen Jaya.

(Joggie) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka, Camat : Amerika Pemilih Terdata, Kalau Kita Terima Beres, Mental Calo Kita Mah!

KABUPATEN BEKASI, HI - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA