Selasa, 26 November 2024

Pilkada Serentak 2024, Ketum SMSI Firdaus : Hindari Hoax Serta Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman Dan Damai


JAKARTA, HI - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa (26/11/2024) mengimbau kepada anggotanya yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota agar menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian, dan berita bohong (hoax). 

Ujaran kebencian dan hoax di tengah-tengah warga yang sedang bersiap-siap melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan mengganggu dan bahkan berpotensi mengadu domba antar pendukung calon kepala daerah.

 “Ini jangan sampai terjadi,” kata Firdaus, ketua umum organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.600 pengusaha media siber itu. 

Pesta demokrasi selalu ditandai dengan Pilkada. Tahun ini secara serentak kembali digelar pada penghujung tahun 2024. 
Menurut catatan Wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib dan tidak terjadi kecurangan. 
Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.

Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif.

Atas hal tersebut diatas, maka Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menghimbau : 

1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai. 
2. Menciptakan media seimbang dalam pemberitaan dan seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.
3. Mari ciptakan suasana pemilu aman dan damai dan stop money politic
4. Meningkatkan sinergitas dan solidatas TNI - Polri dan Pemerintah agar Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan penuh kesejukan tanpa ada gesekan yang begitu berarti.

(*) HI

Rabu, 20 November 2024

Berdasarkan Uji Kelayakan Dan Kepatutan Benny Jozua Mamoto Ditetapkan Sebagai Dewan Pengawas KPK di Komisi III DPR RI


JAKARTA,  HI - Benny Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024). 
 
Pria murah senyum dan santun itu  bersama empat calon lainnya akhirnya terpilih. Dia adalah mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia diuji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon Dewas KPK bersama sembilan calon lainnya pada Senin 18 November hingga Kamis 21 November 2024.
 
Melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kamis, 21/11/2024, dari 10 orang yang diuji, terpilih lima orang. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 sebagai berikut:

Benny Mamoto : 46 suara,
Chisca Mirawati: 46 suara,
Wisnu Baroto : 43 suara,
Sumpeno : 40 suara,
Gusrizal : 40 suara, 

Nama-nama ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan. 
Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dilantik. Berikutnya akan ditentukan siapa yang menjadi Ketua Dewas KPK.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu tentu tidak bercerita tentang hobinya mengoleksi benda-benda yang terdapat lambang burung hantu (Owl). 

Ia menyampaikan pendapatnya tentang masa depan KPK dikaitkan dengan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). 

Benny mengemukakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan KPK diperlukan payung hukum yang mantap. Alasannya supaya tidak mudah dipersoalkan banyak pihak.

Benny mengaitkan pengalamannya sebagai polisi bahwa kewenangan penyidik tindak pidana narkoba untuk melakukan tangkap tangan diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

Ia melihat ada kesamaan yang dilakukan dalam OTT KPK.  Dalam aturan itu penyidik narkoba bisa melakukan teknik control delivery atau penyerahan di bawah pengawasan.
 
“Kami melihat dalam hal ini OTT KPK, mirip-mirip dengan teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan," kata Benny.

Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengatakan, sampai sekarang  belum ada aturan khusus di undang-undang yang mengatur tentang OTT yang dilakukan KPK. Menurut Benny, hal itu rawan untuk dipersoalkan sejumlah pihak.

Mendirikan Museum Burung Hantu

Kembali ke hobi Benny J Mamoto seperti yang pernah dituturkan pada kami di Organisasi Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kesukaannya terhadap burung hantu atau benda-benda berlambang burung hantu tidak tanggung-tanggung.

Ia mencarinya hingga ke berbagai negara. Bahkan Benny kemudian mendirikan museum burung hantu (owl) pertama di Indonesia, dengan nama Museum Manguni. Dan, mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI). 

Ide pendirian museum ini muncul ketika Benny melakukan perjalanan ke beberapa negara seperti Jepang, Korea, Thailand, China, Malaysia, Italia, dan negara-negara lainnya.
 
Awalnya, Benny menemukan museum burung hantu di Penang (Malaysia), Jepang, Korea, Thailand.

Museum berisi koleksi aneka ragam bentuk manguni yang terbuat dari kayu, logam, plastik, kaca, keramik, kain, mata uang kertas dan logam, materai dan sebagainya.

"Saya berpikir, mengapa di Sulawesi Utara, Kabupaten dan kota lambangnya manguni, gereja terbesar GMIM lambangnya manguni, dan berbagai ormas juga lambangnya manguni, tetapi tidak memiliki museum seperti di beberapa negara tersebut,” kata dia.

 Padahal di masyarakat Minahasa, manguni dianggap lambang kearifan lokal. Sebelum ada teknologi, leluhur Minahasa menggunakan bunyi, manguni sebagai petunjuk.

Manguni diberikan tempat yang khusus karena dianggap membantu masyarakat dengan memberi petunjuk atau tanda akan terjadinya sesuatu peristiwa.

Sejak saat itu, muncul ide Benny untuk membangun Museum Manguni. Ia mulai berburu buku tentang burung hantu di berbagai negara, termasuk mendapatkan koin mata uang Yunani kuno yang bergambar manguni.
 
“Akhirnya istri dan anak-anak saya serta teman-teman ikut membantu berburu koleksi berbagai benda yang berkait dengan burung hantu dari berbagai negara. Sampai saat ini terkumpul sekitar 1.426 koleksi manguni,” tuturnya. 

Untuk mengedukasi generasi muda, Benny dibantu tim, mengumpulkan data dan informasi tentang persebaran burung hantu di dunia, spesiesnya, pelestariannya, dan sebagainya.  Bahkan di dunia, ada sekitar 130 kota menggunakan lambang manguni.

Banyak pengunjung tertarik dengan lambang-lambang kota di dunia ini.  “Bila dibandingkan dengan lambang kabupaten dan kota di Sulawesi Utara maka sesungguhnya kita sejajar dengan 130 kota di dunia tersebut. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Benny yang bercerita pada kami.
 
Di kompleks Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara “Pa’dior” di Jalan  Pinabetengan, Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, ada beberapa hal baru dan pertama kali ada di Indonesia.  Nama “Pa’dior” (bahasa daerah Tontemboan) artinya terdepan atau terutama, atau bisa dimaknai sebagai pelopor. 

Di lokasi “Pa’dior” ada empat museum, yakni Museum Wale Anti Narkoba (WAN), Museum Manguni, Museum Budaya Pinawetengan, dan museum yang berisi koleksi rekor yang diberi nama Museum Rekor Benny J Mamoto.

Di Museum Rekor Benny J Mamoto, Anda akan menyaksikan tujuh rekor dunia Guinness World Records dan ada 32 rekor MURI. Sepengetahuan Benny,  di sini adalah koleksi rekor terbanyak di Indonesia. 

Di area Pa’dior Anda akan menyaksikan tiga wujud Guinness World Records berupa terompet kontra bass terbesar di dunia yang dapat dibunyikan, kolintang raksasa terbesar di dunia, dan kain tenun pinawetengan terpanjang.

Dengan tambahan dua penghargaan rekor MURI, maka koleksi Museum Rekor Benny J Mamoto menjadi 34. Terakhir MURI diterima Kamis, 14 Desember 2023. 

Penghargaan MURI diterima Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto, SH, MSi, demikian gelar lengkapnya, selaku Ketua Umum Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara (YISBSU).
 
Jaya Suprana selaku pendiri MURI menyerahkan langsung  dua rekor MURI kepada Benny. Kedua penghargaan MURI itu diberikan pertama untuk Museum Wale Anti Narkoba (WAN) yang pertama kali ada di Indonesia. Didirikan oleh Benny dan diresmikan 28 Februari 2014 oleh Ibu Djoko Suyanto.
 
Penghargaan rekor MURI kedua yang juga diterimanya untuk museum burung hantu yang ia dirikan, yaitu Museum Manguni. Museum ini juga yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Museum diresmikan 7 Juli 2017.

Museum Wale Anti Narkoba merupakan museum tipe A satu-satunya di Sulawesi Utara. Saya bersyukur atas capaian ini karena tidak mudah untuk memenuhi ketentuan dan standar dalam borang akreditasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,” kata Benny Jozua Mamoto yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. 

(M. Nasir) HI

Senin, 18 November 2024

Sering Bayar Artis Ibu Kota Dengan APBD, Paguron Pusaka Banten : Kenapa KPU Lebak Tidak Perduli Dan Berdayakan Seni Budaya !?


BANTEN, HI - Pengurus Paguron Pusaka Banten sangat menyayangkan terhadap kebijakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi jelang Pilkada 2024 malah mengundang artis ibu kota yang diselenggarakan di Gor Ona Jumat malam 15 November 2024. Menurut mereka, seharusnya KPU Lebak lebih memberdayakan seni dan budaya yang ada Kabupaten Lebak.

"Kami di Paguron Lebak tentu tidak semahal Artis ibu Kota. Justru, dengan kami tampilkan seni dan budaya Lebak itu akan menambah semangat bagi pegiat seni budaya yang ada di Lebak. Dan, saya yakin, di momen sosialisasi Pilkada 2024 ini, dengan menampilkan seluruh pegiat seni dan budaya yang ada di Lebak itu akan lebih optimal dalam sosialisasi," tegas Sarim Pengurus Paguron Pusaka Banten, Senin  (18/11/2024).

Kata Sarim, Pegiat seni dan budaya di Kabupaten Lebak pasti sangat banyak, dan seharusnya itu lebih mendapat perhatian dari semua pihak. KPU Lebak, dalam melaksanakan sosialisasi Pilkada serentak 2024 itu menggunakan anggaran hibah dari APBD Lebak.

"Jika memang itu anggaran dari rakyat untuk rakyat, kenapa anggaran itu diberikan kepada Artis ibu kota bukan kepada kami warga Kabupaten Lebak. Tentu kami sangat menyayangkan dan kami miris mendengarnya terhadap kebijakan KPU Lebak. Padahal Seni dan Budaya kan aset yang turun temurun kita lestarikan dan jaga bersama," ujarnya.
Sarim mengaku akan mengambil langkah berkordinasi dengan para pegiat seni dan budaya untuk melakukan gerakan protes terhadap kebijkan KPU Lebak yang terkesan hanya menampilkan kemewahan dengan terus menerus mengundang Artis ibu kota, yang mana, ia meyakini bayaran untuk artis itu sangat fantastis.

"Kami mulai hari ini akan berkordinasi dengan seluruh pegiat seni dan budaya yang ada di Kabupaten Lebak untuk melakukan gerakan keprihatinan kami terhadap kebijakan KPU Lebak. Dan kami juga akan beramai-ramai mendatangi pemerintah pihak DPRD, untuk ikut serta mendorong kepada KPU Pusat agar seluruh jajaran KPU Lebak di evaluasi secara menyeluruh," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejauh ini diketahui perjalanan KPU Lebak sudah beberapa kali menggelar ke­giat­an dengan menda­tangkan artis nasional ke Kabupaten Lebak. 

Seperti kegiatan pertama, KPU Lebak mendatangkan Judika dalam Peluncuran Maskot dan Jingle KPU di Pilkada Lebak pada (15/6) lalu.

Kedua, KPU juga telah mendatangkan The Virgin dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Kecamatan Cilograng pada (24/8). 

Ketiga, kegiatan KPU Lebak Goes to Campus dengan menghadirkan bintang Stand Up Comedy pada (2/11) lalu.
Kemudian yang baru-baru ini, pihak KPU telah mendatangkan Aura Kasih dan Souljah serta deretan artis lainya dalam puncak Kegiatan Sosialisasi Pilkada di Stadion Uwes Qorny, Jum'at (15/11).

Selain Enggar yang menyoroti serius terhadap KPU Lebak, itupun menuai kritik tajam dari Aktivis Mahasiswa. Menurut mereka, kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Lebak itu terlalu ber­lebihan.
Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak), Nurul Huda menyebut kegiatan itu
tidak memberikan dam­pak yang signifi­kan kepada masya­rakat.

Bahkan mereka menyebut, masih banyak warga Lebak yang belum tahu tentang pelakasana­an pilkada serentak dan pa­sangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati serta Wakil Bupati Lebak.

Padahal sumber dana yang menggelontorkan hingga miliaran rupiah berasal dari dana hibah Pemerin­tah Kabupaten Lebak sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada Lebak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang seharusnya tersosialisasikan secara menyeluruh hingga ke pelosok.

"Seharusnya ada sosialisasi yang bisa dirasakan secara menyeluruh ke­pada masyarkat. Jangan sampai kegiatan dengan anggaran besar namun tidak memberikan dampak kepada mayarakat bahkan apalagi mereka tidak tahu-menahu soal pilkada, itu akan miris, sementara ini soal masa depan lima tahun kedepan," tegas Nurul.

Pihaknya berpandangan seharusnya kegiatan yang digelar bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Menurutnya ke­giatan yang besar tidak mesti harus mengundang artis nasional. Terlebih, fakta dilapangan partisipasi masyarakat masih kurang. 

"Inilah yang menjadi sebuah khawatiran  secara nyata, kegagalan bagi KPU Lebak yang mana tidak efektif dalam melaku­kan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag HSDM KPU Lebak, Devi Yustiadi, me­nyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan KPU Lebak dipegang oleh komisioner yang memiliki tanggung jawab. 

Kata dia, berbagai kegiatan yang sudah digelar sudah ada tanggung jawabnya pada setiap komisioner.

“Jadi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang digelar tanggung jawabnya ada ko­mi­sioner, kalo divisi kami tidak mengerjakan kegiatan tersebut,” ujar Devi.

Ditanya terkait jumlah anggaran yang dihabiskan dalam berbagai kegiatan yang telah digelar. Devi menyebut, hal tersebut bukan kewenangannya, untuk menyam­pai­kan.

“Mengenai hal itu, saya tidak memiliki kewenangan terkait soal anggaran. Jadi kewenangan itu ada pada Komisioner KPU Lebak,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengaku bahwa pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggar­an. 

Karena, kata ia, kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat. 

“Kalau saya sih selagi bisa dipertang­gung­jawab­kan nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabu­paten Lebak untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan,” tandasnya. 

(ER) HI

Rabu, 13 November 2024

Himbau Kepala Daerah, Wamendagri Bima Arya Tegaskan, Kelancaran Transportasi Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Daerah!


JAKARTA, HI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan, kelancaran transportasi merupakan faktor kunci untuk menggerakkan perekonomian di daerah. Oleh sebab itu, Bima mengimbau seluruh kepala daerah untuk memiliki pemahaman yang sama terkait hal ini. Langkah ini penting agar sistem transportasi di Indonesia dapat terintegrasi dengan baik.

"Sesungguhnya transportasi ini harus dipahami sebagai bagian yang sangat penting bagi penggerak ekonomi daerah. Ini yang menurut saya perspektif [kita] harus sama," katanya saat memberikan keynote speech pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Sumber Daya Daerah dalam rangka Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkelanjutan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mataram Gedung Karya, Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Bima menuturkan, sistem transportasi yang terkoneksi dengan baik akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, jika sistem transportasi mengalami kendala, maka arus kas (cashflow) suatu daerah juga akan ikut terganggu. "Sudah banyaklah studi-studi tentang kerugian diakibatkan karena transportasi yang terbelakang, underdeveloped," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima mengungkapkan, kereta cepat Whoosh merupakan salah satu contoh keberhasilan di bidang transportasi. Selain itu, Whoosh juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Namun demikian, Bima menjelaskan bahwa pembangunan moda transportasi sejenis di berbagai daerah perlu dikaji terlebih dahulu, karena setiap daerah memiliki kapasitas dan kebutuhan yang berbeda.

"Nah makanya ada usulan kemudian, ya sudah kalau sini sudah establish, lanjut ke Surabaya. Artinya apa? Segala dinamika komplikasi regulasi itu harus dilewati dulu, untuk kemudian kita sampai pada tujuannya menggerakkan ekonomi daerah," tegasnya.

Selain Whoosh, Bima menjelaskan bahwa moda transportasi seperti Transjakarta juga memerlukan riset dan ruang diskusi lebih lanjut jika ingin diterapkan di daerah lain. 

"Hal ini penting untuk memastikan penerapannya berjalan secara efisien untuk memastikan moda yang tepat ini harus jadi kesadaran kita bersama," tambahnya.

Bima menuturkan bahwa, pengembangan riset moda transportasi akan sangat berguna bagi daerah untuk mengidentifikasi kelemahan dan kebutuhan spesifik wilayahnya. Menurutnya, saat ini masih banyak daerah yang meniru sistem dari daerah lain, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan demografi setempat.

"Di beberapa tempat mungkin trans cocok, di tempat lain tidak, jangan kemudian latah, oh di sana Light Rail Transit (LRT) bisa, di sini juga bisa, belum tentu juga," pungkasnya.

(ITaufan) HI


Selasa, 12 November 2024

Jagung Muda-Pidum Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU Bagi Artis Dan Pengusaha Guna Hindari Persoalan Hukum


JAKARTA, HI – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum pada Selasa, 12 November 2024, bertempat di Aula Lantai 22 Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Acara ini mengusung tema "Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha," dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku industri hiburan dan bisnis.

Pada kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jagung Muda-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, berperan sebagai narasumber utama. 
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Asep menguraikan peran para artis dan pengusaha dalam jaringan pencucian uang, baik sebagai pelaku langsung maupun tidak langsung.

"Beberapa artis diketahui terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, baik melalui penempatan aset secara langsung maupun pemanfaatan kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana. Keterlibatan ini mengkhawatirkan karena berpotensi merusak tatanan ekonomi serta integritas sistem keuangan nasional," ujar Jagung Muda-Pidum.

Jagung Muda-Pidum juga menjelaskan tiga tahapan utama dalam modus operandi pencucian uang:

1. Placement – Penempatan dana hasil tindak pidana ke dalam sistem keuangan.
2. Layering – Pengubahan bentuk atau pemindahan aset melalui transaksi keuangan yang kompleks untuk mengaburkan asal-usul kekayaan.
3. Integration – Pengembalian dana yang tampak sah kepada pemiliknya agar bisa digunakan secara bebas.

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Asep menekankan perlunya kerja sama lintas sektor antara pemerintah, lembaga perbankan, dan masyarakat luas untuk mendeteksi serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan. 

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran TPPU harus tegas agar dapat memberikan efek jera, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa,"Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengedepankan peran edukasi dan pencegahan TPPU di masyarakat. 
JAM-Pidum menekankan bahwa langkah proaktif sangat diperlukan guna memutus rantai kejahatan yang melibatkan aset ilegal," pungkas Prof.Dr.Asep N Mulyana.

Diskusi ini berlangsung secara interaktif dengan peserta yang berasal dari kalangan artis dan pengusaha, yang diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai aturan hukum dan pentingnya mencegah keterlibatan dalam praktik pencucian uang.

(Harli) HI


HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Dominasi Persoalan, FKMPB : Kesaktian Kadin DPMD Rahmat Atong Bikin PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Planga-Plongo!

KABUPATEN BEKASI, HI - Dari semua permasalahan di Desa-Desa semua terkunci disatu sisi, namun bukan pada Pj Bupati Bekasi secara langsung, t...


POSTINGAN POPULER



NASIONAL


HARIAN INDONESIA

DAERAH