Senin, 15 Juli 2024

PT Dirgantara Indonesia Kunjungi TNI AL, Kasal : Bertujuan Sebagai Sarana Perkuat Kerjasama Dengan Mitra Kerja TNI AL


JAKARTA, HI - Guna menjalin hubungan baik dengan mitra kerja, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr.Muhammad Ali menerima kunjungan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bertempat di Gedung Utama Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Senin (15/07/2024).
 
Kedatangan Direktur Utama PTDI Marsda TNI Gita Amperiawan didampingi Direktur Niaga, Teknologi dan Pengembangan PTDI Moh.Arif Faisal dan Direktur Produksi Batara Silaban disambut hangat oleh Kasal yang didampingi oleh Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma dan Asrena Kasal Laksda TNI Achmad Wibisono. 
 
Dalam keterangannya Kepala Staf Angkatan Laut mengungkapkan bahwa, "Tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana untuk memperkuat kerjasama dengan mitra kerja TNI AL," terang Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Kasal juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan PTDI dan berharap kedepannya dapat bekerjasama dalam pengembangan alutsista TNI AL.
 
"PT Dirgantara Indonesia adalah salah satu perusahaan aerospace di Asia dengan kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, dan layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan dan menengah," ungkap Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
 
Sementara Direktur Utama PTDI juga menearngkan bahwa, sejak didirikan pada tahun 1976, sebagai perusahaan milik negara di Bandung, Indonesia, PTDI telah berhasil mengembangkan kemampuannya sebagai industri kedirgantaraan. 
 
"Di bidang pembuatan pesawat, PTDI telah memproduksi berbagai jenis pesawat untuk transportasi sipil atau militer, Pesawat Surveillance Maritim, Pesawat Patroli Maritim, dan pesawat Penjaga Pantai," terang Marsda TNI Gita Amperiawa.
 
(Irfan) HI 


Minggu, 14 Juli 2024

Pasukan Pengaman Tembak Mati Pelaku, Kandidat Presiden Donald Trump Ditembak Saat Berkampanye di Pennsylvania


AMERIKA SERIKAT, HI - Kecelakaan yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump ditembak saat sedang berkampanye di Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) waktu setempat.

Kandidat Presiden dari Partai Republik itu terlihat berdarah di telinga kanannya saat dikelilingi oleh petugas keamanan yang menggiringnya turun dari panggung kampanye.

Dilansir berdasarkan laporan CNN international di lokasi kejadian menjelaskan bahwa, mantan Presiden Donald Trump langsung dievakuasi oleh tim pengamannya menuju kendaraan oribadinya dan segera dibawa lari dari lokasi kejadian.

"Mantan Presiden Donald Trump berada sekitar 400 hingga 500 kaki (120 hingga 150 meter) dari terduga pelaku saat penembakan terjadi di kampanyenya di Butler, Pennsylvania," tulis CNN, Minggu (14/7).

Insiden tersebut bermula ketika suara ledakan terdengar, yang menyebabkan Trump terjatuh ke tanah.

Trump kemudian dihadang kembali oleh petugas keamanan dengan telinga berlumuran darah.

Meskipun begitu, Trump sempat berteriak ke arah massa sebelum akhirnya dibawa pergi oleh petugas keamanan.

Saat ini, Secret Service AS menyatakan bahwa kondisi Trump aman.dan tidak apa apa sedang menjalani perawatan. 

Kevin Rojek, agen khusus FBI yang bertanggung jawab di kantor Pittsburgh, AS tak menyangka pelaku bisa menembak berkali-kali dari jarak yang jauh.

Kevin mengaku belum bisa memberi keterangan detail mengenai penembakan Trump. Dia perlu investigasi resmi bahkan hingga beberapa bulan untuk mengambil kesimpulan.

"Kami masih bekerja melalui aparat keamanan yang dimiliki Dinas Rahasia, apa yang mungkin terjadi," ujar Kevin.

Sementara itu, sejumlah sumber penegak hukum menyebut penembak Trump adalah seorang terlatih. Pelaku diduga seorang sebagai penembak jitu.

"Diperlukan senapan," ucap Jaksa Wilayah Butler County Richard Goldinger. "Jaraknya beberapa ratus meter."

Pasukan Pengamanan Presiden AS langsung menembak mati pelaku di tempat. Mereka juga mengamankan Trump yang tertembak di area kuping kanan.

Sedangkan mantan anggota Secret Service sekaligus dan akademisi di Universitas New Haven, Bobby McDonald, menjabarkan perlindungan terhadap mantan presiden.

"Ada beberapa lapisan perlindungan yang diterapkan untuk berbagai jenis kunjungan," kata McDonald, dikutip Reuters, Senin (14/7).

Dia lalu berujar, "Anda harus sadar bahwa mantan presiden Trump memang seperti itu: mantan presiden."

Upaya Pembunuhan 46 Presiden AS Yang Pernah Menjabat

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menjadi korban penembakan dalam sebuah kampanye di Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) waktu setempat. Peristiwa ini memperpanjang daftar kelam upaya pembunuhan terhadap presiden atau mantan presiden AS. Oleh orang orang tak di kenal.

Sebagaimana di ketahui bahwa dari 46 presiden yang pernah menjabat di Amerika Serikat, banyak yang menghadapi upaya pembunuhan. Sebanyak empat presiden AS telah tewas dibunuh, sementara delapan presiden dan mantan presiden lainnya, termasuk Trump, berhasil selamat dari upaya pembunuhan. 

Secara statistik, satu dari enam presiden AS menghadapi ancaman upaya pembunuhan selama masa jabatan mereka atau setelahnya.

(Red)HI

Jumat, 12 Juli 2024

Sejumlah Barang Bukti Diamankan, CH Terduga Pelaku Narkoba Dibrongsong Tim Opsnal Digelandang Masuk Kandang Polisi


KALIMANTAN BARAT, HI – Polda Kalbar, Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam (11/07/2024) Pukul 19.30 Wib, seorang terduga pelaku narkoba berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Delta Pawan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku tersebut. 
 
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial CH (33) warga Kecamatan Delta Pawan yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus narkoba," jelas IPDA Chepri, (12/7/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku, disaksikan oleh warga setempat, petugas menyita 5 paket plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah alat hisap, 1 buah sendok plastik, 1 buah kotak plastik, 1 buah handphone dan 3 buah korek api. 
 
"Kami juga mengamankan 1 lembar KTP atan nama terduga pelaku dimana kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Untuk terduga pelaku CH sendiri kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kapolsek.

Penangkapan CH ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Delta Pawan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. IPDA Chepri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba. 
 
"Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Delta Pawan bebas dari narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. 
 
"Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas narkoba. Kami sangat menghargai dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar IPDA Chepri.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkoba lainnya. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
 
(Waluyo) HI

Rabu, 10 Juli 2024

Kedapatan Simpan Narkoba Dan Senpi, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Kini Mendekam Dalam Penjara


KALIMANTAN BARAT, HI – Satuan Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan satu orang terduga pelaku  perempuan berinisial T (40), seorang Ibu Rumah Tangga warga Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. T diamankan lantaran dirinya kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya, pada rabu (10/07/2024).

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas terkait adanya 5 lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

“Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di 5 lokasi rumah tersebut sekira pukul 10.30 wib, dan dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti. Kemudian saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku berinisial J yang merupakan target operasi, kami dapati terduga pelaku J sedang tidak berada dirumah. Hanya ada istri terduga pelaku yaitu saudari T," ujar Kasat Narkoba, Rabu (10/07/2024) Pukul 21.00 Wib.

"Namun," lanjutnya," Disaksikan perangkat Desa setempat, sdri T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut kearah belakang rumah dan ternyata didalam wadah minyak rambut tersebut,  didapati 31 paket klip plastik yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu, ”ungkapnya.

Tak hanya 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sebuah sepucuk Air Gun berjenis Pistol yang diduga milik terduga pelaku J yang disimpan di dalam kamar pelaku.
 
“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu tersebut bila di totalkan, seberat 6 Gram Bruto. Dan saat ini terduga pelaku saudariT beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Aris Pramudji Widodo.

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. 

"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba," tutupnya.
 
(Tukijo) HI

Selasa, 09 Juli 2024

Sabu Jadi Doping Main Judi Online, SR Dan MR Dicokok Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Saat Tengah Bercokol di TKP


KALIMANTAN BARAT, HI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap penyedia narkoba jenis sabu dan penyedia tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut, pada Minggu (30/6) lalu. Tragisnya, sabu itu dikonsumsi sebagai doping bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial SR (46), warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya di Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

" SR ditangkap petugas di Jalan KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan plastik klip yang terdapat sisa-sisa yang diduga keras narkoba jenis sabu. Kemudian, petugas melakukan interogasi singkat terhadap SR. Dari hasil interogasi tersebut, SR mengakui bahwa isi di dalam plastik klip itu adalah narkoba jenis sabu yang sudah habis digunakan bersama temannya," ungkap Ade (9/7/2024).

Berdasarkan keterangan SR, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (43), warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, di kediamannya. Dari penangkapan MR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) dan sabu dengan berat bruto 1,15 gram.

" MR yang merupakan penyedia tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama. Diketahui MR baru keluar tahun lalu dan masih memiliki hutang negara selama 3 tahun. Sisa sabu seberat bruto 1,15 gram ditemukan petugas di dalam pipa bong berbahan kaca milik MR," jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa saat diinterogasi, MR mengakui sabu tersebut milik SR. Sebelum SR dan MR ditangkap petugas, keduanya baru mengonsumsi barang haram tersebut sebagai doping untuk bermain judi online.

" SR membeli sabu tersebut dari pria berinisial W warga Pontianak Timur. Kemudian, SR mendatangi rumah MR untuk memakai sabu tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram itu digunakan keduanya sebagai doping untuk bermain judi online dan keduanya mengaku telah menggunakan sabu lebih dari satu kali," lanjut Ade.

Satres Narkoba Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus ini.

" Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"tegas Ade.

(Darsono) HI

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

HARIAN INDONESIA

POSTINGAN UNGGULAN

Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Filipina Mantan Walikota Bayan Ng Bamban Alice Guo Dicokok Petugas di Tangerang

BANTEN, HI - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


POSTINGAN POPULER



POSTINGAN LAINNYA